Kamis, 22 September 2016

Mengintip Tips Bersihkan Kotoran Telinga Secara Efektif dan Aman

Info Kesehatan - Kotoran telinga yang berlebihan terkadang sulit dibersihkan. Tapi sebaiknya jangan memaksa mengeluarkannya jika telinga terasa sakit atau keluar cairan yang tampak berbeda dari kotoran telinga pada umumnya.

Bersihkan kotoran telinga secara efektif dan aman
Bersihkan kotoran telinga secara efektif dan aman
Anda bisa mencoba langkah berikut untuk membersihkan kotoran telinga :
  1. Jangan gunakan ear candles. Tak ada bukti yang jelas mengenai manfaat ear candle untuk membersihkan kotoran telinga. Ear candles malah berpotensi menyebabkan gangguan serius.
  2. Jangan gunakan cotton buds, penjepit rambut, atau benda lainnya untuk membersihkan kotoran telinga.
  3. Jika penggunaan minyak mineral hangat dan shower tidak berhasil, gunakan cairan wax softerner yang bisa Anda semprotkan dengan hati-hati menggunakan semacam pipet (ear syringe) setiap malam selama satu atau dua minggu. Pastikan cairan wax softener itu memiliki temperatur tubuh ketika disemprotkan ke dalam telinga. Cairan dingin atau panas yang dimasukkan ke telinga bisa menyebabkan pusing.
  4. Jika kotoran telinga telah lunak, yang diperlukan hanyalah menyemprotnya dengan air hangat agar keluar dari liang telinga.
  5. Arahkan air ke telinga, lalu miringkan kepala agar posisi telinga menghadap ke bawah sehingga kotoran telinga keluar. Keringkan telinga menggunakan hair dryer dengan hembusan ringan. Pegang hair dryer beberapa sentimeter menjauhi telinga.
  6. Lunakkan kotoran telinga dengan minyak mineral hangat atau campuran hydrogen peroxide dengan air bersuhu ruang dalam takaran yang seimbang.
  7. Masukkan 2 tetes cairan tersebut yang telah dihangatkan sesuai temperatur tubuh – ke dalam telinga dua kali sehari selama maksimal 5 hari.
  8. Pastikan untuk menghangatkan cairan ini lebih dulu sebelum meneteskannya ke dalam telinga karena bisa menyebabkan nyeri dan pusing jika dalam kondisi dingin.
Sumber : http://doktersehat.com/


Previous Post
Next Post